Komandan Kodim 0310/SS Letkol Inf Endik Hendra Sandi, S.Sos., M.I.Pol. hadiri Pemusnahan Barang Bukti sitaan dan rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap yang bertempat di Kejaksaan Negeri Sijunjung. Kamis (17/02/22)
Terkait tindak Pidana Narkotika dan Obat – Obatan terlarang, minuman keras, pencurian, penganiayaan, senjata tajam, penggelapan serta perjudian dalam rangka pelaksanaan tugas Lembaga Kejaksaan sebagai eksekutor dalam setiap keputusan pidana.
Dandim 0310/SS dalam kesempatan tersebut mengatakan, sangat Mengapresiasi dan Mendukung penuh jajaran Kejari Sijunjung.
“Saya Mengapresiasi Kinerja Jajaran Kejari Kab.Sijunjung dan sangat Mendukung segala Upaya yang dilakukan terutama dalam Pemusnahan Barang Bukti sitaan dan rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap” Ungkap Dandim 0310