Komandan Kodim 0310/SS Letkol Inf Endik Hendra Sandi, S.Sos., M.I.Pol. hadiri Pemusnahan Barang Bukti sitaan dan rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap yang bertempat di Kejaksaan Negeri Dharmasraya. Jumat (04/02/22)
Kegiatan dihadiri oleh Bupati Dharmaraya diwakili Sekda (H.Adlisman S.Sos.M Si.), Dandim 0310/SS (Letkol Inf Endik Hendra Sandi, S.Sos.M.I.,Pol.), Kapolres Dharmasraya diwakili Kasat Reskrim, Kejaksaan Negeri Dharmasraya (M.Haris Abdullah, S.H, M.M.), Kepala Dinas SKsehatan Pom (Harry Satria), Kepala Rumah Sakit (Ch. Subekti MPh.), Anggota Balai POM, dan Insan Pers.
Adapun Barang bukti yang di Musnahkan berupa Ribuan butir obat-obatan terdiri dari 889 jenis/merk, 148 botol jamu, 11 pucuk senjata api rakitan terdiri dari 7 laras pendek dan 4 laras panjang, 2 buah senjata tajam jenis keris, Sabu-sabu, 12 buah handphone, dan 4 buah timbangan digital.
Terkait tindak Pidana Narkotika dan Obat – Obatan terlarang, minuman keras, pencurian, penganiayaan, senjata tajam, penggelapan serta perjudian dalam rangka pelaksanaan tugas Lembaga Kejaksaan sebagai eksekutor dalam setiap keputusan pidana.
Dandim 0310/SS dalam kesempatan tersebut mengatakan, sangat Mengapresiasi dan Mendukung penuh jajaran Kejari Dharmasraya.
“Saya Mengapresiasi Kinerja Jajaran Kejari Dharmasraya dan sangat Mendukung segala Upaya yang Dilakukan terutama dalam Pemusnahan Barang Bukti sitaan dan rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap” Ungkap Dandim 0310