Babinsa Mendampingi Menertibkan Alat Peraga Kampanye DPD RI Kabupaten Sijunjung

SIJUNJUNG _ Babinsa Koramil 02/Sijunjung mendampingi kegiatan penertipan Alat peraga kampanye DPD RI dalam pemungutan suara ulang (PSU) bertempat di kantor Bawaslu Jl. Diponegoro Kampung Baru Kec. Sijunjung Kab. Sijunjung. Kamis (11/07/2024).

Apel pembagian wilayah penertiban APK di ikuti oleh : Polres Sijunjung 2 orang, Kodim 0310/SS 4 orang, Bawaslu 12 orang, Kesbangpol 2 orang, Satpol PP 6 orang, Dishub 2 orang

 

Adapun pembagian wilayah penertiban APK di bagi menjadi dua arah yaitu arah Utara dan arah Selatan.

 

Arah selatan di mulai dari Kantor Bawaslu – Pasar Sijunjung – Tanah Badantung – Pemantang Panjang.

Arah Utara di mulai dari Muaro – Tj. Ampalu – Padang Sibusuk – Palangki.

 

Selama penertiban Alat Peraga Kampanye berjalan dengan lancar dan aman sampai selesai kegiatan.(Pendim0310/SS).