Babinsa Koramil 10/KB Serda S.Yanto menghadiri Rapat Penetapan Rencana Kerja pemerintahan Nagari(RKPN) Thn 2025,di Aula Kantor Wali Nagari Lubuk Besar Kec Asam Jujuhan Kabupaten Dharmasraya.Kamis (05/12/2024).
Rapat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari merupakan musyawarah dalam rangka menyusun perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan Nagari kedepannya, sesuai visi dan misi yang telah disepakati bersama.
Rapat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari, sebagai dasar penyusunan dokumen dalam penganggaran Desa melalui APBD, yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sesuai mekanisme perencanaan pembangunan Daerah.
Dalam acara tersebut Babinsa menyampaikan bahwa, Rencana Kerja pemerintahan Nagari diadakan bertujuan untuk menampung semua aspirasi masyarakat terkait pembangunan yang ada di Desa, sehingga dapat ditetapkan yang menjadi skala prioritas sesuai anggaran yang ditentukan dari ABPD.
Lebih lanjut ia katakan Sasaran pokok pembangunan Desa nantinya diprioritaskan pada infrasruktur umum, seperti perbaikan jalan, saluran irigasi, pengadaan sumber air bersih, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan.
“Sehingga harapannya pada pelaksanaannya nantinya dapat berjalan dengan baik dan lancar serta secara transparan, guna menghindari adanya penyimpangan dana anggaran oleh pihak yang tidak bertanggung jawab”, tutur Babinsa. (Pendim0310/SS)