SIJUNJUNG _ Plh Danramil 02/Sjj yang di wakili Serda Alex Sari Maryulianton Babinsa Koramil 02/Sjj Menghadiri acara Sosialisasi Potensi Tindak Pidana dan Permasalahan Hukum Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung Tahun 2024. di Rumah adat Nagari Sijunjung Kec. Sijunjung Kab. Sijunjung. Sabtu (10/08/2024).
Babinsa Serda Alex yang mewakili Plh Danramil 02/Sjj ikut dalam acara ini yang bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang berbagai kemungkinan pelanggaran hukum yang bisa terjadi selama proses pemilihan kepala daerah di Kab. Sijunjung.
Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum tersebut. Topik yang mungkin dibahas dalam sosialisasi tersebut antara lain : Money politics : praktik politik uang, Kampanye hitam : menyebarkan informasi yang tidak benar tentang calon.
Dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang apa saja yang dilarang dalam proses pemilihan, Menjamin pelaksanaan pemilu yang bersih dan adil dengan mencegah terjadinya praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan.
Sebagai Babinsa, kehadiran mereka dalam sosialisasi ini menunjukkan komitmen TNI untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan.
Turut Hadir Dalam Acara Sosialisasi yaitu : Kajari Sijunjung, Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Kesbangpol, Camat Sijunjung, Plh Danramil 02/Sjj diwakili Serda Alex Sari Maryulianton, Kapolsek Sijunjung, Ketua KAN Sijunjung, Ketua BPN Sijunjung. (Pendim0310/SS).