SIJUNJUNG _ Dalam rangka mendukung program pembangunan di desa binaan, Babinsa Koramil 08/Kms Kopda Delfandi Candra Menghadiri Musrenbang RKP Tahun 2025. Bertempat di aula kantor Wali Nagari Sumpur Kudus Selatan Kec. Sumpur Kudus Kab. Sijunjung. Rabu (09/10/2024).
Musyawarah ini dihadiri oleh : Ketua Bappeda Kab. Sijunjung, Kepala dinas Kesehatan Kab. Sijunjung, Kepala dinas Pertanian, Kab. Sijunjung, Camat Sumpur Kudus, Babinsa, Pendamping Desa, Ninik mamak Tokoh Masyarkat dan Bundo kandung Nagari Sumpur Kudus Selatan.
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang) Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.
Musrenbang merupakan perencanaan program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Melalui Musrenbang diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan Desa, dengan cara mengakomodir semua potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar.
Tujuan dari kegiatan Musyawarah pembangunan ini untuk merencanakan penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2025 agar tepat sasaran.
Babinsa Kopda Delfandi Candra mengucapkan terima kasih kepada Perangkat Desa serta seluruh elemen masyarakat yang hadir, sehingga kegiatan Musrenbang Desa ini bisa berlangsung dengan aman, tertib dan lancar serta menghasilkan kesepakatan untuk kepentingan demi memajukan kesejahteraan dan memudahkan akses perekonomian, kesehatan dan pendidikan.
“Melalui Musrenbang ini, kita semua berharap menghasilkan kesepakatan yang nantinya akan membuat desa ini lebih maju, lebih harmonis,” Ucapnya. (Pendim0310/SS).