Babinsa 09/TG Ikuti Sosialisasi Hukum Kepada Masyarakat untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024

Plh Danramil 09/TG, Kapten CKE Jarman diwakili Babinsa Serda Dino Putra menghadiri undangan ” Sosialisasi Hukum Kepada Kelompok Masyarakat Di kecamatan Tanjung Gadang untuk Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024  Selasa (19/11/2024).

Di Warung Geprek Suci (Didepan kantor Camat Lama) Dijorong Koto Baru Nagari Tanjung Gadang
Kecamatan Tanjung Gadang
Kabupaten Sijunjung

Turut hadir, Komisioner KPU Kabupaten Sijunjun, Narasumber Dari Polres Sijunjung dan Kejaksaan Negeri Sijunjung, Camat Tanjung Gadang diwakili, Danramil 09/TG diwakili, Kapolsek Tanjung GadangKetua Panwascam kecamatan Tanjung Gadang, Ketua PPK kecamatan Tanjung Gadang, Tamu undangan Lainnya.

Babinsa mengungkapkan sosialisasi hukum ini merupakan Kegiatan ini diadakan sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu serentak yang akan datang, guna menjaga kelancaran dan kejujuran proses pemilihan. Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen semua pihak untuk menciptakan pemilu yang transparan dan demokratis.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para peserta dapat turut serta secara aktif dalam pengawasan pemilu untuk mencegah segala bentuk kecurangan yang dapat mengganggu proses demokrasi. Ungkap Babinsa.

Serda Dino menyatakan bahwa peran Babinsa sangat penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah binaannya, termasuk dalam proses pemilihan umum. Beliau juga mengajak semua elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan pemilu yang aman, damai, dan tertib. Pungkas babinsa.