Plh Danramil 07/TA, Pelda Reza Oktafiandi, yang diwakili oleh Babinsa Serma Syahriman, SP menghadiri undangan dalam rangka acara Pelatihan Bundo Kandung se-Nagari Palaluar, Kec. Koto VII, Kab. Sijunjung. Kamis (19/09/2024).
“Para Bundo Kanduang ini memiliki peran dan tugas yang penting dalam keluarga dan masyarakat, seperti menanamkan nilai-nilai adat budaya Minangkabau, mulai dari budaya malu, sopan santun, etika, adab dan lain sebagainya kepada generasi penerus,” ujar Syahriman.
Dirinya mengatakan, dengan adanya organisasi bundo kanduang, pertanda adat budaya Minangkabau itu melekat pada diri orang Minang dimana mereka berada. Melalui eksistensi para bundo kanduanglah, budaya adat Minangkabau dirawat dan dijaga, ucapnya.
“Selain membentuk akhlak dan etika generasi muda, peran bundo kanduang juga diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan sosial lainnya, baik itu di lingkungan keluarga, sanak famili, maupun di lingkungan tempat tinggal, baik sebagai pemimpin dalam kaum, maupun sebagai pemimpin masyarakat dalam kampung dan Nagari,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Koto VII ( wakili Kasi Sosial), Wakil Ketua umum LKAAM Provinsi Sumatera Barat ( H. Epi Radisman Dt. Paduko Alam), Danramil 07/TA (wakili Babinsa), Kapolsek Koto VII, Wali Nagari Palaluar, BPN Nagari Palaluar, Bundo Kandung, Dan undangan (Pendim0310/SS).