Koramil 06/Plk Kodim 0310/SS, mewakili Komandan Koramil (Danramil), menghadiri apel dan monitoring dalam rangka penertiban alat peraga kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, bertempat di Kantor Banwaslu Kecamatan IV Nagari Kab. Sijunjung. Minggu (24/11/2024).
Apel yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ini, bertujuan untuk memastikan pelaksanaan penertiban alat peraga kampanye, berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penertiban dilakukan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ciomas, dengan pengawasan langsung dari Bawaslu.
Sertu Misdi menyampaikan bahwa, pentingnya sinergi antara seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan dalam menjaga suasana yang kondusif.
“Kami, dari TNI, mendukung penuh kegiatan penertiban ini. Pilkada adalah momen penting bagi demokrasi, dan kami berharap semua pihak dapat berperan aktif, dalam menjaga ketertiban. Sehingga pesta demokrasi ini, dapat berlangsung damai, aman, dan tertib,” ujar Babinsa.