Dandim 0310/SS Diwakili BatiIntel Dim 0310/SS Serka Serpianto menghadiri undangan dalam acara *Gerakan Anti Bullying Keluarga Pengadilan Negeri Sijunjung* di gedung Balai Room Kantor Bupati Sijunjung Kec, Sijunjung Kab. Sijunjung. Kamis (27/11/2025).
Turut hadir:
1. Bupati Sijunjung Di Wakili Sekda Sijunjung
2. Bapak Pengadilan Negeri Sijunjung
3. Dandim 0310/SS Letkol Czi Joko Stradona, S.T Di Wakili BatiIntel Serka Seprianto
4. Kepala OPD Kab Sijunjung
5. Bapak Kepala Dinas Pendidikan Sijunjung
6. Bapak/Ibuk Kepala Sekolah SeKab. Sijunjung
7. Kepala Perlindungan Anak Dan Perempuan Kab. Sijunjung
8. Beserta Undangan Lainnya.
“Perundungan tidak hanya terbatas pada kekerasan fisik, tetapi juga dapat berupa tindakan tanpa kekerasan fisik seperti ejekan, penghinaan, atau perlakuan tidak sopan. Tujuan dari perundungan ini adalah menyakiti korban secara terus-menerus, dan dapat berpotensi membuat korban mengalami trauma dan tekanan psikologis,” ungkapnya.
Selanjutnya, Bati Intel Serka Seprianto Selaku Bidang Pengamanan mengharapkan agar kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada siswa-siswi tentang pentingnya saling menghargai dan menghormati di lingkungan sekolah. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif tanpa adanya gangguan.
“Sosialisasi ini memberikan informasi kepada siswa mengenai pengertian perundungan (bullying), penyebab, dan dampaknya. Tujuannya adalah untuk menjelaskan kepada siswa tentang besarnya dampak perundungan di lingkungan sekolah,” ujar Bati Intel.
