Dharmasraya – Dalam rangka kegiatan Non fisik TMMD Ke-125 Kodim 0310/SS di Pulau Punjung yang di isi oleh Narasumber dari BNNK Sawahlunto Kepada Siswa Siswi Di SMP 6 Pulau Punjung Jum’at (01/08/2025).
menjelaskan, “Bahaya Narkoba bagi remaja ini saya tujukan kepada para siswa SMP 6 Pulau Punjung agar bisa mengerti tentang bagaimana bahaya narkoba, yang bisa membuat kita lalai dalam hal apapun.
Dengan harapan, semoga dengan pembekalan yang singkat ini bisa membantu dan menambah wawasan adik adik tentang pengertian dan bahaya narkoba itu sendiri.
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda sekarang ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.
Dansatgas TMMD Letkol Czi Joko Stradona, S.T Memerintahkan kepada Para Satgas TMMD dengan Sasaran Non Fisik mensosialisasikan kepada kaum muda atau remaja. Kalau dirata- ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu- waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja. ucap Dansatgas.
Ada 2 Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba adalah Faktor internal maupun faktor Eksternal yaitu faktor internal yang berasal dari dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan depresi serta kurangnya religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan obat-obat terlarang ini. Pungkas Dansatgas