Babinsa Pulau Punjung Hadiri Koordinasi Penertipan APK Bawaslu Di Pulau Punjung

Letkol inf Reno Handoko SE. Diwakili plh Wadanramil 03/PP.Peltu Agusrinalto menghadiri undangan Bawaslu rapat koordinasi tentang penertiban APK. Di kantor bawaslu Nagari sikabau kec pulau punjung kabupaten Dharmasraya dalam rangka persiapan pemungutan suara ulang(PSU) pemilu anggota DPD provinsi Sumatera barat. Selasa (09/07/2024).

Giat dihadiri ketua bawaslu kab dharmasraya, Dandim 0310/SSD di wakili oleh plh Wadanramil 03/PP.Peltu Agusrinalto, Kapolres kab dharmasraya diwakili, kpu.diwakili, ka kesbangpol diwakili, kadis perhubungan diwakili, kasatpol pp diwakili

Bawaslu memastikan tidak ada kegiatan kampanye termasuk APK peserta Pemilu. Sehingga hari ini dengan jumlah APK yang terpasang hasil identifikasi Bawaslu terhadap APK yang berada ditempat yang tidak sesuai ketentuan maka perlu dilakukan penertiban.

Babinsa 03/PP berharap agar Bawaslu Kabupaten/Kota bersama Badan Kesbangpol, Satpol-PP Kabupaten/Kota pasca kegiatan ini saling berkoordinasi terkait dengan waktu pelaksanaan Penertiban APK yang tidak sesuai ketentuan di masing-masing wilayah.

Babinsa Pulau Punjung ketika dikonfirmasi oleh Humas pasca kegiatan menyampaikan bahwa akan segera menindkalnjuti hasil pertemuan pada hari ini bersama Instansi terkait di Kota Dharmasraya.