Kapten Inf Sunardi Pabung Dharmasraya Kodim 0310/SS mewakili Dandim 0310/SS menghadiri Pemusnahan barang bukti minuman keras di halaman Polres Dharmasraya. Rabu (30/03/22)
Kegiatan dihadiri oleh Bupati Dharmasraya, Ketua DPRD Dharmasraya, Dandim 0310/SSD diwakili Pabung Dharmasraya, Kapolres Dharmasraya, Ketua Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Kepala BPOM Dharmasraya, Ketua LKAAM Kabupaten Dharmasraya, Ketua MUI Kab.Dharmasraya, Ketua KNPI Kab.Dharmasraya, serta undangan lainnya.
Jenis dan jumlah miras yang di musnahkan hasil operasi Cipta Kondisi Polres Dharmasraya dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H mulai tanggal 18 Maret sampai 1 April 2022 antara lain Anggur merah 538 botol, Anggur putih 129 botol, Neo Port Passion Blue 161 botol, Topi miring 163 botol, Asoka Vodka 856 botol, Beras kencur cap orang tua 547 botol, Tuak 260 liter.
Kapten Inf Sunardi dalam kesempatan tersebut mengatakan, sangat Mengapresiasi dan Mendukung penuh jajaran Polres Dharmasraya.
“Saya Mengapresiasi Kinerja Jajaran Polres Dharmasraya dan sangat Mendukung segala upaya yang dilakukan terutama dalam Pemusnahan Barang minuman keras ini” Ungkap Kapten Inf Sunardi